Seorang pria dari Marietta, Georgia mendapatkan hukuman atas aksi nekat terkait kasus penembakan yang dilakukannya di Kasino Queen pada 2017 lalu.
Pria tersebut dihukum beberapa bulan lalu karena merampok dan melakukan penembakan di Kasino Queen di East St. Louis, Ill tahun 2017. Daryl S. Muhammad (48) merupakan salah satu dari tiga pria bersenjata yang nekat masuk ke kasino yang saat ini dikenal sebagai DraftKings di Casino Queen. Kejadian tersebut berlangsung pada jam 2 pagi tanggal 17 September 2017.
Kronologi Penembakan di Kasino Queen
Kronologi diawali dengan Larry Weber yang merupakan penjaga keamanan di kasino dan petugas pemadam kebakaran di wilayah setempat mendapat tembakan selama berlangsungnya perampokan tersebut. Pelaku merupakan seorang pria dan diketahui bernama Muhammad.
Dari tembakan yang dilakukan Muhammad, Weber mengalami cedera internal kritis dan mengharuskannya menjalani dua operasi bedah. Beruntungnya ia bisa pulih dan bekerja kembali. Selain Weber ada satu pengunjung kasino yang juga terluka selama pencurian tersebut.
Kejadian Mengerikan
Pada saat orang-orang memasuki gedung kasino, mereka melepaskan tembakan ke udara dan menyuruh para pekerja yang ketakutan ke arah lantai. Berdasarkan dokumen pengadilan ketiga pelaku membawa senapan dan ada satu pria mengamankan penjaga dengan menodong senjata ke arahnya. Kemudian dua orang lainnya menuju ke bagian kasir.
Pada saat mendekati area kandang, Weber langsung ditembak oleh pelaku. Para pelaku mengambil sejumlah uang dari laci kas kasino sebelum melarikan diri, mereka membawa uang sebesar $ 47 ribu. Uang curian tersebut ditemukan di dekat mobil pelarian yang ditinggalkannya di East St. Louis, laporan dari polisi negara bagian.
Atas kejadian mengerikan ini menunjukkan bahwa terdakwa tidak punya rasa hormat pada kehidupan sesama dan hukum, ujar direktur Kepolisian Negara Bagian Illinois Brendan F. Kelly yang saat itu ia memimpin penyelidikan selama bertahun-tahun.
Tidak peduli seberapa banyak waktu yang telah dihabiskan, ISP akan terus menegakkan keadilan dan meminta tanggung jawab dari pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum, tambahnya.
Atas tindakannya tersebut Muhammad pun ditangkap pada bulan Januari 2019 di Cobb County, Ga oleh Dinas Marsekal Amerika Serikat. Meski Muhammad telah ditangkap, hingga saat ini pelaku lain masih buron.
Pelanggaran Hukum
Setelah berlangsungnya persidangan selama satu minggu di Pengadilan Kabupaten St. Clair di Illinois, Muhammad pun dihukum atas aksi perampokan bersenjata dan baterai serta senjata api. Tindakan tersebut termasuk ke dalam kejahatan kelas 1 dan kepemilikan senjata yang telah melanggar hukum masuk ke kejahatan kelas 2. Muhammad pun dijatuhi hukuman 60 tahun penjara.
Jaksa Negara Bagian St. Clair County James Gomric dalam perilisan berita mengucapkan terima kasih untuk anggota Kepolisian Negara Bagian Illinois serta lembaga pendukung atas pekerjaan yang memberikan putusan adil.
Tinggalkan Balasan